Rabu, 21 November 2012

Pengertian Silogisme dan salah nalar

Pengertian Silogisme dan salah nalar

Silogisme
Silogisme merupakan suatu cara penalaran yang formal. Penalaran dalam bentuk ini jarang ditemukan/dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Kita lebih sering mengikuti polanya saja, meskipun kadang-kadang secara tidak sadar. Misalnya ucapan “Ia dihukum karena melanggar peraturan “X”, sebenarnya dapat  kita kembalikan ke dalam bentuk formal berikut:
a. Barang siapa melanggar peraturan “X” harus dihukum.
b. Ia melanggar peraturan “X”
c. la harus dihukum.
Bentuk seperti itulah yang disebut silogisme. Kalimat pertama (premis ma-yor) dan kalimat kedua (premis minor) merupakan pernyataan dasar untuk menarik kesimpulan (kalimat ketiga).
Pada contoh, kita lihat bahwa ungkapan “melanggar …” pada premis (mayor) diulangi dalam (premis minor). Demikian pula ungkapan “harus dihukum” di dalam kesimpulan. Hal itu terjadi pada bentuk silogisme yang standar.
Akan tetapi, kerap kali terjadi bahwa silogisme itu tidak mengikuti bentuk standar seperti itu.
Misalnya:
- Semua yang dihukum itu karena melanggar peraturan
- Kita selalu mematuhi peraturan
- Kita tidak perlu cemas bahwa kita akan dihukum.
Pernyataan itu dapat dikembalikan menjadi:
a. Semua yang melanggar peraturan harus dihukum
b. Kita tidak pernah melanggar (selalu mematuhi) peraturan
c. Kita tidak dihukum.
Secara singkat silogisme dapat dituliskan
JikaA=B dan B=C maka A=C
Silogisme terdiri dari ; Silogisme Katagorik, Silogisme Hipotetik dan Silogisme Disyungtif.
Silogisme Katagorik
Silogisme Katagorik adalah silogisme yang semua proposisinya merupakan katagorik. Proposisi yang mendukung silogisme disebut dengan premis yang kemudian dapat dibedakan dengan premis mayor (premis yang termnya menjadi predikat), dan premis minor ( premis yang termnya menjadi subjek). Yang menghubungkan diantara kedua premis tersebut adalah term penengah (middle term).
Contoh :
Semua Tanaman membutuhkan air (premis mayor)
……………….M……………..P
Akasia adalah Tanaman (premis minor)
….S……………………..M
Akasia membutuhkan air (konklusi)
….S……………..P
(S = Subjek, P = Predikat, dan M = Middle term)
Hukum-hukum Silogisme Katagorik
Apabila dalam satu premis partikular, kesimpulan harus parti¬kular juga, seperti:
Semua yang halal dimakan menyehatkan
Sebagian makanan tidak menyehatkan,
Jadi Sebagian makanan tidak halal dimakan
(Kesimpulan tidak boleh: Semua makanan tidak halal
dimakan).
Apabila salah satu premis negatif, kesimpulan harus negatif juga, seperti:
Semua korupsi tidak disenangi.
Sebagian pejabat adalah korupsi, jadi
Sebagian pejabat tidak disenangi.
(Kesimpulan tidak boleh: Sebagian pejabat disenangi)
Dari dua premis yang sama-sama partikular tidak sah diambil kesimpulan.
Beberapa politikus tidak jujur.
Banyak cendekiawan adalah politikus, jadi:
Banyak cendekiawan tidak jujur.
Jadi: Beberapa pedagang adalah kikir. Kesimpulan yang diturunkan dari premis partikular tidak pernah menghasilkan kebenaran yang pasti, oleh karena itu kesimpulan seperti:
Sebagian besar pelaut dapat menganyam tali secara bai
Hasan adalah pelaut, jadi:
Kemungkinan besar Hasan dapat menganyam tali secara baik adalah tidak sah. Sembilan puluh persen pedagang pasar Johar juju Kumar adalah pedagang pasar Johar, jadi: Sembilan puluh persen Kumar adalah jujur.
1) Dari dua premis yang sama-sama negatit, tidak mendapat  kesimpulan apa pun, karena tidak ada mata rantai ya hubungkan kedua proposisi premisnya. Kesimpul diambil bila sedikitnya salah satu premisnya positif. Kesimpulan yang ditarik dari dua premis negatif adalah tidak sah.
Kerbau bukan bunga mawar.
Kucing bukan bunga mawar.
….. (Tidak ada kesimpulan) Tidak satu pun drama yang baik mudah dipertunjukk Tidak satu pun drama Shakespeare mudah dipertunju Jadi: Semua drama Shakespeare adalah baik. (Kesimpulan tidak sah)
2) Paling tidak salah satu dari term penengah haru: (mencakup). Dari dua premis yang term penengahnya tidak ten menghasilkan kesimpulan yang salah, seperti:
Semua ikan berdarah dingin.
Binatang ini berdarah dingin
Jadi: Binatang ini adalah ikan.
(Padahal bisa juga binatang melata)
3) Term-predikat dalam kesimpulan harus konsisten dengan term redikat yang ada pada premisnya. Bila tidak, kesimpulan lenjadi salah, seperti
Kerbau adalah binatang.
Kambing bukan kerbau.
Jadi: Kambing bukan binatang.
(‘Binatang’ pada konklusi merupakan term negatif sedang-
kan pada premis adalah positif)
4) Term penengah harus bermakna sama, baik dalam premis layor maupun premis minor. Bila term penengah bermakna mda kesimpulan menjadi lain, seperti:
Bulan itu bersinar di langit.
Januari adalah bulan.
Jadi: Januari bersinar di langit.
(Bulan pada premis minor adalah nama dari ukuran waktu
yang panjangnya 31 hari, sedangkan pada premis mayor
berarti planet yang mengelilingi bumi).
5) Silogisme harus terdiri tiga term, yaitu term subjek, preidkat, dan term menengah ( middle term ), begitu juga jika terdiri dari dua atau lebih dari tiga term tidak bisa diturunkan komklsinya.
Silogisme Hipotetik
Silogisme Hipotetik adalah argumen yang premis mayornya berupa proposisi hipotetik, sedangkan premis minornya adalah proposisi katagorik.
Ada 4 (empat) macam tipe silogisme hipotetik:
1. Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian antecedent, seperti:
Jika hujan, saya naik becak.
Sekarang hujan.
Jadi saya naik becak.
2. Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagiar konsekuennya, seperti:
Bila hujan, bumi akan basah.
Sekarang bumi telah basah.
Jadi hujan telah turun.
3. Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari antecedent, seperti:
Jika politik pemerintah dilaksanakan dengan paksa, maka
kegelisahan akan timbul.
Politik pemerintahan tidak dilaksanakan dengan paksa,
Jadi kegelisahan tidak akan timbul.
4. Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari bagian konsekuennya, seperti:
Bila mahasiswa turun ke jalanan, pihak penguasa akan gelisah Pihak penguasa tidak gelisah.
Jadi mahasiswa tidak turun ke jalanan.
Hukum-hukum Silogisme Hipotetik
Mengambil konklusi dari silogisme hipotetik jauh lebih mudah dibanding dengan silogisme kategorik. Tetapi yang penting di sini dalah menentukan ‘kebenaran konklusinya bila premis-premisnya merupakan pernyataan yang benar.
Bila antecedent kita lambangkan dengan A dan konsekuen .engan B, jadwal hukum silogisme hipotetik adalah:
1) Bila A terlaksana maka B juga terlaksana.
2) Bila A tidak terlaksana maka B tidak terlaksana. (tidak sah = salah)
3) Bila B terlaksana, maka A terlaksana. (tidak sah = salah)
4) Bila B tidak terlaksana maka A tidak terlaksana.
Kebenaran hukum di atas menjadi jelas dengan penyelidikan
berikut:
Bila terjadi peperangan harga bahan makanan membubung tinggi
Nah, peperangan terjadi.
Jadi harga bahan makanan membubung tinggi.( benar = terlaksana)
Benar karena mempunyai hubungan yang diakui kebenarannya
Bila terjadi peperangan harga bahan makanan membubung tinggi
Nah, peperangan terjadi.
Jadi harga bahan makanan tidak membubung tinggi (tidak sah = salah)
Tidak sah karena kenaikan harga bahan makanan bisa disebabkan oleh sebab atau faktor lain.
Silogisme Disyungtif
Silogisme Disyungtif adalah silogisme yang premis mayornya keputusan disyungtif sedangkan premis minornya kategorik yang mengakui atau mengingkari salah satu alternatif yang disebut oleh premis mayor.Seperti pada silogisme hipotetik istilah premis mayor dan premis minor adalah secara analog bukan yang semestinya.
Silogisme ini ada dua macam, silogisme disyungtif dalam arti
sempit dan silogisme disyungtif dalam arti luas. Silogisme disyungtif
dalam arti sempit mayornya mempunyai alternatif kontradiktif,
seperti:
la lulus atau tidak lulus.
Ternyata ia lulus, jadi
la bukan tidak lulus.
Silogisme disyungtif dalam arti luas premis mayomya mempunyai alternatif bukan kontradiktif, seperti:
Hasan di rumah atau di pasar.
Ternyata tidak di rumah.
Jadi di pasar.
Silogisme disyungtif dalam arti sempit maupun arti luas mempunyai dua tipe yaitu:
1) Premis minornya mengingkari salah satu alternatif, konklusi-nya adalah mengakui alternatif yang lain, seperti:
la berada di luar atau di dalam.
Ternyata tidak berada di luar.
Jadi ia berada di dalam.
Ia berada di luar atau di dalam.
ternyata tidak berada di dalam.
Jadi ia berada di luar.
2) Premis minor mengakui salah satu alternatif, kesimpulannya adalah mengingkari alternatif yang lain, seperti:
Budi di masjid atau di sekolah.
la berada di masjid.
Jadi ia tidak berada di sekolah.
Budi di masjid atau di sekolah.
la berada di sekolah.
Jadi ia tidak berada di masjid.
Hukum-hukum Silogisme Disyungtif
1. Silogisme disyungtif dalam arti sempit, konklusi yang dihasilkan selalu benar, apabila prosedur penyimpulannya valid, seperti :
Hasan berbaju putih atau tidak putih.
Ternyata berbaju putih.
Jadi ia bukan tidak berbaju putih.
Hasan berbaju putih atau tidak putih.
Ternyata ia tidak berbaju putih.
Jadi ia berbaju non-putih.
2. Silogisme disyungtif dalam arti luas, kebenaran koi adalah sebagai berikut:
a. Bila premis minor mengakui salah satu alterna konklusinya sah (benar), seperti:
Budi menjadi guru atau pelaut.
la adalah guru.
Jadi bukan pelaut
Budi menjadi guru atau pelaut.
la adalah pelaut.
Jadi bukan guru
b. Bila premis minor mengingkari salah satu a konklusinya tidak sah (salah), seperti:
Penjahat itu lari ke Solo atau ke Yogya.
Ternyata tidak lari ke Yogya.
Jadi ia lari ke Solo. (Bisa jadi ia lari ke kota lain).
Budi menjadi guru atau pelaut.
Ternyata ia bukan pelaut.
Jadi ia guru. (Bisa j’adi ia seorang pedagang).
SALAH NALAR
·                      Pengertian Salah Nalar (fallacy)
Salah nalar adalah gagasan, perkiraan atau simpulan yang keliru atau sesat. Pada salah nalar kita tidak mengikuti tata cara pemikiran dengan tepat. Telaah atas kesalahan itu membantu kita menemukan logika yang tidak masuk akal dalam tulisan. Di bawah ini ada sepuluh macam salah nalar yang telah ditemukan dalam karangan mahasiswa tingkat awal.
·           Jenis – Jenis Salah Nalar
1.1  Deduksi yang Salah
Salah nalar  yang amat lazim ialah simpulan yang salah dalam silogisme yang berpremis salah atau yang berpremis yang tidak memenuhi syarat.
Misalnya: Pengiriman manusia ke bulan hanya penghamburan. ( Premisnya: Semua eksperimen ke angkasa luar hanya penghamburan).
1.2  Generalisasi yang Terlalu Luas
Salah nalar ini disebut juga induksi yang salah karena jumlah percontohnya yang terbatas tidak mamadai. Harus dicatat bahwa kadang-kadang percontoh yang terbatas mengizinkan generalisasi yang sahih.
Misalnya : Orang Indonesia malas tetapi ramah. (Orang Indonesia ada   yang malas dan ada juga yang tidak ramah).  
1.3 Pemikiran ‘atau ini, atau itu’
Salah nalar ini berpangkal pada keinginan pada keinginan untuk masalah yang rumit dari dua sudut pandang (yang bertentangan) saja. Isi pernyataan itu jika tidak baik, tentu buruk; jika tidak betul, tentu salah: jika tidak putih, tentu hitam.
Misalnya : Petani harus bersekolah supaya terampil.(Apakah untuk   menjadi terampil kita selalu harus bersekolah?)
1.4 Salah Nilai atas Penyebaban
Generalisasi induktif sering disusun berdasarkan pengamatan sebab dan akibat, tetapi kita kadang-kadang tidak menilai dengan tepat sebab suatu peristiwa atau hasil kejadian. Khususnya dalam hal yang menyangkut manusia, penentuan sebab dan akibat sulit sifatnya. Salah nilai atas penyebab yang lazim terjadi ialah salah nalar yang disebutpost hoc, ergo propter hoc ‘sesudah itu, maka karena itu’.
Misalnya : Swie King jadi juara karena doa kita. (Lawan Swie King tentu   juga didoakan para pendukungnya).
1.5 Analogi yang Salah
Analogi adalah usaha perbandingan dan merupakan upaya yang berguna untuk mengembangkan penalaran. Namun, analogi tidak membuktikan apa-apa dan analogi yang salah dapat menyesatkan karena logikanya salah.
Misalnya : Rektor harus memimpin universitas seperti jenderal memimpin divisi. (Universitas itu bukan tentara dengan disiplin tentara).
1.6 Penyimpangan Masalah
Salah nalar di sini terjadi jika argumentasi tidak mengenai pokok, atau jika kita menukar pokok masalah dengan pokok yang lain, ataupun jika kita menyeleweng dari garis.
Misalnya : Program Keluarga Berencana tidak perlu karena tanah di Kalimantan masih kosong (Manusia tidak bisa hidup dengan hanya memiliki tanah).
1.7 Pembenaran Masalah Lewat Pokok Sampingan
Salah nalar di sini muncul jika argumentasi menggunakan pokok yang tidak langsung berkaitan, atau yang remeh, untuk membenarkan pendiriannya. Misalnya, orang merasa kesalahannya dapat dibenarkan karena lawannya juga berbuat salah.
Misalnya : Saya boleh berkorupsi karena orang lain berkorupsi juga. (Korupsi dihalalkan karena banyaknya korupsi dimana-mana).
1.8 Argumentasi ad hominem
Salah nalar terjadi jika kita dalam argumentasi melawan orangnya dan bukan persoalannya. Khususnya di bidang politik, argumentasi jenis ini banyak dipakai.
Misalnya: Ia tidak mungkin pemimpin yang baik karena kekayaannya berlimpah. (Yang dipersoalkan bukan kepemimpinannya)
1.9 Imbauan pada Keahlian yang Disangsikan
Dalam pembahasan masalah, orang sering mengandalkan wibawa kalangan ahli untuk memperkuat argumentasinya. Mengutip pendapat seorang ahli sangat berguna walaupun kutipan itu tidak dapat membuktikan secara mutlak kebenaran pokok masalah. Misalnya : kita mengutip pendapat bintang film tentang pengembangan demokrasi.
1.10      Non Sequitur
Dalam argumentasi, salah nalar ini mengambil simpulan berdasarkan premis yang tidak, atau hampir tidak, ada sangkut pautnya.
Misalnya : Partai Rakyat Madani paling banyak cendekiawannya; karena itu usul-usulnya paling bermutu. (Tidak ada korelasi antara kecendekiaan dan kepandaian merumuskan usul).
·           Kesalah Nalar Ada Dua macam:
1.    Kesalahan nalar induktif, berupa :
a.    kesalahan karena generalisasi yang terlalu luas,
b.    kesalahan penilaian hubungan sebab-akibat,
c.    kesalahan analogi.
2. Kesalahan deduktif dapat disebabkan :
a.       kesalahan karena premis mayor tidak dibatasi;
b.      kesalahan karena adanya term keempat;
c.       kesalahan karena kesimpulan terlalu luas/tidak dibatasi; dan
d.      kesalahan karena adanya 2 premis negatif.
Fakta atau data yang akan dinalar itu boleh benar dan boleh tidak benar.
·           Salah Nalar dalam Komunikasi
            Salah satu penyampaian komunikasi adalah berita, baik itu dari media elektronik, ataupun dari media massa. Penyampaian berita yang dsampaikan sering sekali terjadi kesalahan dalam berpikir, sehingga dapat mengakibatkan kesalahan dalam penalaran/nalar bagi penerima berita.
Kekurang cermatan seseorang atau jurnalis dalam melihat hubungan logis antara satu fakta dengan fakta lain dalam konteks hubungan sebab-akibat, dan kekurangcermatan itu kemudian dituangkan dalam teks berita, bisa menyesatkan “logika” pembaca atau pemirsa. Ketika pembaca atau pemirsa menganggap teks yang dihasilkan jurnalis itu sebagai sebuah kebenaran, maka kesesatan logika pun jadi dianggap benar.
            Fakta berupa pernyataan yang mengandung salah  nalar atau sesat logika memang bisa saja berasal dari narasumber. Bisa saja narasumber sengaja untuk kepentingan tertentu, atau tak sengaja karena sebab tertentu. Namun, bukan berarti jurnalis bisa begitu saja meloloskannya  menjadi fakta dalam teks berita. Bahkan, pada tahap awal, jurnalis  seharusnya langsung mempersoalkan pernyataan yang salah nalar itu kepada narasumber.
Sebagai contoh pernyataan salah nalar muncul di dua media cetak, Kedaulatan Rakyat(24/3/09, hal 24) dan Koran Tempo (25/3/09, hal B3) :
-       Pada Kedaulatan Rakyat, salah nalar muncul di alinea ke-5 berita berjudul Golput Rugikan Proses Demokrasi. Berita ini memuat pernyataan dua pimpinan partai politik tentang golput pada saat keduanya kampanye, yaitu Yusril Ihza Mahendra (Ketua Majelis Syuro Partai Kebangkitan Bangsa) dan MS Kaban (Ketua Umum Partai Bulan Bintang).
Alinea ke-5 berita tersebut, yang hanya terdiri atas tiga kalimat (dua kalimat tak langsung dan satu kalimat langsung berupa kutipan), memuat pernyataan MS Kaban tentang golput. Alinea selanjutnya berisi topik lain yaitu tentang panwaslu. 
Alinea ke-5 ditulis demikian:
Hal senada diungkapkan Ketua Umum PBB, MS Kaban. Menurut Kaban, golput merupakan tindakan orang yang tidak bertanggungjawab. “Sebab kita saat ini sedang mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya.
-       Pada Koran Tempo salah nalar muncul pada berita tentang kelangkaan pupuk. Persoalan salah nalar  mulai di judul hingga di tubuh berita. Judul berita suratkabar ini demikian:Pupuk Langka karena Petani Belum Ikut Kelompok Tani.
Pada lead (memimpin), salah nalar di judul dipertegas.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah Aris Budiono menyatakan kelangkaan atau kesulitan petani dalam memperoleh pupuk pada musim tanam kedua tahun ini disebabkan masih banyak petani yang belum masuk kelompok tani.

Tidak ada komentar:

Poskan Komentar

Pengertian Karangan Ilmiah

Pengertian Karangan Ilmiah


Nama       :  Bunga  Yulieta H.A
NPM         :  20207222
Minggu  2

Pengertian dan Ciri-Ciri Karangan Ilmiah

Latar Belakang
Karangan Ilmiah adalah karangan yang dibuat berdasarkan cara yang sistematis dan memiliki ciri-ciri tertentu. Demikian juga karangan non ilmiah dan karangan popular memiliki ciri khasnya tersendiri. Lalu bagaimana membedakan satu sama lainnya, di dalam makalah ini akan dijelaskan bagaimana membedakan antara semua jenis karangan tersebut.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang disampaikan pada paparan di atas, ada beberapa permasaahan yang bisa diangkat.
1.      Apa pengertian karangan ilmiah?
2.      Apakah ciri-ciri dari karangan ilmiah?
3.      Apa perbedaan antara karangan ilmiah dan non ilmiah?
Tujuan Penulisan Makalah
Sesuai dengan latar belakang dan rumusan masalah yang disampaikan di atas, ada beberapa tujuan yang ingin dicapai.
1.      Pengerian dari karangan ilmiah.
2.      Ciri-ciri karangan ilmiah.
3.      Perbedaan karangan ilmiah dan non ilmiah.
Pengertian Karangan Ilmiah
Karangan merupakan karya tulis yang dihasilkan dari kegiatan mengungkapkan pemikiran dan menyampaikannya melalui media tulisan kepada orang lain untuk dipahami. Sedangkan karangan ilmiah menurut Brotowidjoyo adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar.
Jadi, karya ilmiah adalah suatu tulisan yang didalamnya membahas suatu masalah yang dilakukan berdasarkan penyedikan, pengamatan, pengumpulan data yang dapat dari suatu penelitian,baik penelitian lapangan, tes labolatorium ataupun kajian pustaka dan dalam memaparkan dan menganalisis datanya harus berdasarkan pemikiran ilmiah,yang dikatakan dengan pemikiran ilmiah disini adalah pemikiran yang logis dan empiris.
Bentuk karangan ilmiah dapat berupa makalah, usulan penelitian, skripsi, tesis, dan disertasi. Sedangkan jenis karangan ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya semua itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan.
Ciri-Ciri Karangan Ilmiah
Ciri-ciri karangan ilmiah yaitu:
a.                  Sistematis, artinya mengikuti pola pengembangan tertentu, misalnya pola urutan, klasifikasi, kausalitas, dan sebagainya;
b.                  objektif, artinya pembahasan suatu hasil penelitian  sesuai dengan yang diteliti.;
c.                  cermat, tepat, dan benar;
d.                  tidak persuasif;
e.                  tidak argumentatif;
f.                   tidak emotif;
g.                  netral, artinya tidak mengejar keuntungan sendiri atau pihak tertentu;
h.                  tidak melebih-lebihkan sesuatu
Isi ( batang tubuh ) sebuah karya ilmiah harus memenuhi syarat metode ilmiah. Seperti yang diungkapkan oleh John Dewey, ada 5 langkah pokok proses ilmiah.
Mengenali dan merumuskan masalah
2.      Menyusun kerangka berpikir dalam rangka penarikan hipotesis.
3.      Merumuska hipotesis ( dugaan hasil sementara )
4.      Menguji hipotesis
5.      Menarik kesimpulan
Perbedaan Karangan Ilmiah dan Nonilmiah
Menulis karangan adalah kegiatan menulis usulan-usulan yang benar berupa pernyataan-pernyataan tentang fakta, kesimpulan-kesimpulan yang ditarik dari fakta dan merupakan pengetahuan. Terdapat tiga golongan karangan, yaitu ilmiah, ilmiah popular, dan nonilmiah
Seperti pernyataan sebelumya karanga ilmiah (scientific paper) adalah laporan tertulis dan publikasi yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan, sedangkan karangan non ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari dan memiliki ciri-ciri karangan nonilmiah sebagai berikut:
a.      ditulis berdasarkan fakta pribadi,
b.      fakta yang disimpulkan subyektif,
c.      gaya bahasa konotatif dan populer,
d.      tidak memuat hipotesis,
e.      penyajian dibarengi dengan sejarah,
f.       bersifat imajinatif,
g.      situasi didramatisir, dan
h.      bersifat persuasif.